Berita Terkini

107

KPU LUWU, Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97

Luwu, Kab-luwu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang dilandasi oleh Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 4784/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 19 Desember 2025. Peringatan ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, sebagai wujud penghormatan atas peran strategis perempuan, khususnya ibu, dalam pembangunan bangsa dan penguatan demokrasi. Upacara dilaksanakan secara luring pada hari Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 07.30 waktu setempat, bertempat di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu. Seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Kabupaten Luwu mengikuti kegiatan ini dengan penuh khidmat. Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sappe Ampin Maja KPU Kabupaten Luwu meyakini bahwa keterlibatan aktif perempuan dalam proses demokrasi—baik sebagai pemilih, penyelenggara pemilu, maupun pengambil kebijakan—merupakan fondasi utama dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif, adil, dan berintegritas. Perempuan yang berdaya dan berkarya akan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berwawasan kebangsaan, sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.. Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Inspektur Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara, dilanjutkan dengan laporan Komandan Upacara bahwa upacara siap dimulai. Selanjutnya dilakukan pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih yang diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta upacara. Upacara kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan dan tokoh perempuan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. Setelah itu dilaksanakan pembacaan naskah Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara serta pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rangkaian berikutnya adalah pembacaan sejarah singkat Hari Ibu, yang menggambarkan semangat perjuangan perempuan Indonesia sejak Kongres Perempuan Indonesia hingga perannya dalam pembangunan nasional. Kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan Himne Hari Ibu dengan penuh penghayatan. Pada kesempatan tersebut, Inspektur Upacara menyampaikan amanat, yang menegaskan pentingnya pemberdayaan dan partisipasi aktif perempuan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu dan demokrasi. Amanat tersebut sejalan dengan tema Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 serta relevan dengan tugas dan fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, inklusivitas, dan keadilan. Upacara dilanjutkan dengan menyanyikan Mars Hari Ibu, kemudian pembacaan doa sebagai ungkapan syukur dan harapan bagi kemajuan perempuan Indonesia serta terwujudnya Indonesia Emas 2045. Selanjutnya, Komandan Upacara menyampaikan laporan kepada Inspektur Upacara bahwa upacara telah selesai, yang ditutup dengan penghormatan umum kepada Inspektur Upacara. Melalui peringatan Hari Ibu ini, KPU Kabupaten Luwu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kesetaraan, perlindungan, serta peningkatan kapasitas perempuan, agar dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan dan penguatan demokrasi di Kabupaten Luwu. Dan dengan terlaksananya Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 ini, KPU Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran perempuan yang berdaya dan berkarya, serta mendorong partisipasi perempuan dalam kehidupan demokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan berdaulat.  


Selengkapnya
75

Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya KPU Kabupaten Luwu dalam memastikan pemutakhiran data kepengurusan dan dokumen partai politik dapat berjalan secara tertib, akurat, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sosialisasi ini, partai politik diberikan pemahaman teknis terkait penggunaan SIPOL sebagai sarana utama dalam penyampaian dan pembaruan data serta dokumen partai politik. Dalam pemaparannya, KPU Kabupaten Luwu menekankan pentingnya kesesuaian dan keakuratan data yang diinput ke dalam SIPOL, baik terkait kepengurusan, keanggotaan, maupun kelengkapan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, disampaikan pula tahapan, mekanisme, serta batasan waktu dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan guna mendukung tertib administrasi kepartaian. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan partai politik dalam memanfaatkan SIPOL secara optimal, sehingga proses pemutakhiran data dan dokumen partai politik di Kabupaten Luwu dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
92

Hari Sejarah Nasional 2025

Luwu, Kab-luwu.kpu.go.id. Hari Sejarah Nasional Pemilu di Indonesia menjadi momentum penting untuk mengenang perjalanan panjang demokrasi bangsa melalui penyelenggaraan pemilihan umum. Pemilu pertama yang dilaksanakan pada tahun 1955 merupakan tonggak bersejarah yang menandai komitmen bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sebagai fondasi utama negara demokratis. Sejak saat itu, pemilu terus berkembang dan beradaptasi dengan dinamika zaman, baik dari sisi regulasi, sistem, maupun partisipasi masyarakat. Pemilu tidak hanya menjadi sarana pergantian kepemimpinan secara konstitusional, tetapi juga wujud nyata partisipasi rakyat dalam menentukan arah pembangunan dan masa depan bangsa. Peringatan Hari Sejarah Nasional Pemilu ini menjadi refleksi bersama akan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu. Nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kepercayaan publik harus senantiasa dijaga agar demokrasi Indonesia semakin matang dan berkualitas. Dalam Sejarah, Indonesia telah mengalami 13 kali Pemilu yaitu Pemilu tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024. Dan pertama kalinya digelar Pemilu untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pemilihan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dalam tahun yang sama pada tahun 2024. Melalui momentum bersejarah ini, seluruh elemen bangsa diajak untuk terus memperkuat komitmen dalam menyukseskan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan semangat sejarah pemilu, mari bersama-sama menjaga demokrasi Indonesia agar tetap bermartabat dan berdaulat, demi terwujudnya bangsa yang kuat dan berkeadilan.


Selengkapnya
60

Infografis Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Luwu Tahun 2025 Berdasarkan Jenis Disabilitas

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KPU, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu, perwakilan Kodim 1403 Palopo, jajaran Polres Luwu, Bawaslu, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sampe Ampin Maja, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas berkelanjutan yang membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas sektor, dan dukungan aktif masyarakat. Beliau menekankan bahwa PDPB harus memastikan data pemilih selalu terbaru, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Luwu kemudian menetapkan hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 139.976 Pemilih Perempuan: 140.705 Total Pemilih: 280.681 Data tersebut tersebar pada 22 kecamatan, 207 desa, dan 20 kelurahan di wilayah Kabupaten Luwu. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Harianto, menyampaikan bahwa pengumuman PDPB ini dibuka untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat, terutama terkait perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, atau koreksi data lainnya. Seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemutakhiran data. Sebagai bentuk transparansi, dokumen kelengkapan Pengumuman Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut: → Dokumen Pleno Rekap DPB Triwulan IV Tahun 2025  


Selengkapnya
101

Infografis Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Luwu Tahun 2025 Berdasarkan Klasifikasi Usia

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KPU, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu, perwakilan Kodim 1403 Palopo, jajaran Polres Luwu, Bawaslu, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sampe Ampin Maja, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas berkelanjutan yang membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas sektor, dan dukungan aktif masyarakat. Beliau menekankan bahwa PDPB harus memastikan data pemilih selalu terbaru, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Luwu kemudian menetapkan hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 139.976 Pemilih Perempuan: 140.705 Total Pemilih: 280.681 Data tersebut tersebar pada 22 kecamatan, 207 desa, dan 20 kelurahan di wilayah Kabupaten Luwu. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Harianto, menyampaikan bahwa pengumuman PDPB ini dibuka untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat, terutama terkait perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, atau koreksi data lainnya. Seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemutakhiran data. Sebagai bentuk transparansi, dokumen kelengkapan Pengumuman Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut: → Dokumen Pleno Rekap DPB Triwulan IV Tahun 2025 → Dokumen Rekap DPB Berdasarkan Klarifikasi Usia


Selengkapnya
69

Infografis Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Luwu Tahun 2025 Berdasarkan Wilayah Kecamatan

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KPU, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu, perwakilan Kodim 1403 Palopo, jajaran Polres Luwu, Bawaslu, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sampe Ampin Maja, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas berkelanjutan yang membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas sektor, dan dukungan aktif masyarakat. Beliau menekankan bahwa PDPB harus memastikan data pemilih selalu terbaru, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Luwu kemudian menetapkan hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 139.976 Pemilih Perempuan: 140.705 Total Pemilih: 280.681 Data tersebut tersebar pada 22 kecamatan, 207 desa, dan 20 kelurahan di wilayah Kabupaten Luwu. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Harianto, menyampaikan bahwa pengumuman PDPB ini dibuka untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat, terutama terkait perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, atau koreksi data lainnya. Seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemutakhiran data. Sebagai bentuk transparansi, dokumen kelengkapan Pengumuman Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut: → Dokumen Pleno Rekap DPB Triwulan IV Tahun 2025


Selengkapnya