KPU Luwu Perbarui Data Pemilih, DPB Triwulan I Tahun 2026 Ditetapkan
Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu kembali melaksanakan pemutakhiran data pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap relevan dengan dinamika kependudukan. Rapat pleno dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Luwu, Kamis 2 April 2026. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU Kabupaten Luwu menetapkan jumlah pemilih sebagai berikut: Pemilih Laki-laki : 140.479 Pemilih Perempuan : 141.517 Total Pemilih : 281.996 Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sappe Ampin Maja, menyampaikan bahwa pembaruan data pemilih tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab dalam menjamin hak konstitusional warga negara. “Perubahan data kependudukan terjadi setiap waktu. Karena itu, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkala agar tetap akurat dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya. Lebih lanjut, KPU Kabupaten Luwu menekankan bahwa proses pemutakhiran dilakukan melalui pengolahan data hasil sinkronisasi dengan KPU RI, pemanfaatan data kependudukan dari Disdukcapil, serta masukan dari Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Harianto, menambahkan bahwa ruang partisipasi publik tetap dibuka dalam setiap periode pemutakhiran. “Masyarakat dapat menyampaikan masukan terkait data pemilih, baik penambahan, perbaikan, maupun penghapusan data. Semua informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya. Sebagai bentuk keterbukaan informasi, hasil rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026 dapat diakses melalui media informasi resmi KPU Kabupaten Luwu. KPU Kabupaten Luwu berharap proses pemutakhiran yang berkelanjutan ini dapat semakin meningkatkan kualitas data pemilih, sekaligus memperkuat kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akurat, transparan, dan berintegritas.
Selengkapnya