Berita Terkini

Narasumber Ketua KPU Kabupaten Luwu, Kegiatan Partai Golkar Kabupaten Luwu dengan Tema Pendidikan Politik Kader Partai Golkar

Belopa, Kab-Luwu.kpu.go.id, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu (Abdulla Sappe Ampin Maja) Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Yang Diselenggarakan Oleh Partai Golkar Kabupaten Luwu Di Hotel Subur Yang Bertema Pendidikan Politik Kader Partai Golkar. Dalam Kegiatan Tersebut Beliau Menyampaikan Beberapa Aspek Yang Perlu Dipahami Yaitu Demokrasi, Partai Politik Dan Etika Pemilu.  Beliau Memaparkan Demokrasi Itu Apa, Parameter Terwujudnya Demokrasi, Apa Itu Partai Politik, Dua Peranan Penting Partai Politik Dalam Politik, Fungsi Parpol Secara Umum, Pemilihan Umum Diindonesia Yang Dilaksanakan Sebanyak 13 Kali Mulai Dari 1955 Sampai Sekarang. Beliau Juga Menyampaikan Mengapa Pemilu Diperlukan, Parameter Kualitas Pemilu Dan Etika Pemilu, Masalah Moralitas, Keadaan Publik Dan Distorsi Wacana Kebangsaan. Diperlukan   Upaya   Memupuk   Vitalitas Demokrasi  Seperti  Pengembangan  Nilai, Etika,  Dan  Keterampilan  Demokrasi  Di Kalangan Warga, Meningkatkan Akuntabilitas Dan  Responsivitas  Terhadap  Kepentingan Publik  Dan  Meningkatkan  Checks  And Balances Dan Rasionalitas Politik Di Antara Lembaga-Lembaga Demokrasi. Pentingnya Etika Politik Dalam Berdemokrasi “Etika Politik Sangat Diperlukan Dalam Kehidupan Bernegara Dan Berbangsa Agar Nuansa Politik Lebih Sehat Dan Rasional. Etika Politik Juga Diperlukan Bagi Penyelenggara Negara Dalam Pemilu/Pilkada Tidak  Agar Pemilu/Pilkada Tidak Ternoda Atau Hasil Pemilu Tidak Catat Secara Hukum “Ucapnya.

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97, Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu

Belopa, kab-luwu.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025. Momentum bersejarah ini menjadi pengingat akan semangat persatuan, gotong royong, dan tekad para pemuda Indonesia dalam menjaga keutuhan bangsa. Dengan semangat “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”, mari terus kobarkan nilai perjuangan dan persaudaraan dalam setiap langkah menuju demokrasi yang lebih kuat dan berintegritas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda bertempat di Kantor KPU Luwu. Upacara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Abdulla Sappe Ampin Maja, Selasa (28/10/2025). Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya meneladani semangat Sumpah Pemuda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari keluarga besar KPU Kabupaten Luwu.  "Semangat persatuan, kerja sama, dan integritas yang diwariskan para pemuda, dan diharapkan dapat menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan secara profesional", ucapnya. Lanjutnya ia menekankan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, Beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan tim. Menurutnya, suasana kerja yang harmonis, dapat meningkatkan suasana kerja yang baik di KPU Kabupaten Luwu. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Luwu, Anggota KPU Kabupaten Luwu, Sekretaris KPU Kabupaten Luwu, Pejabat Fungsional, Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Luwu. Pemuda Berdaya, Demokrasi Berjaya!

KPU Kabupaten Luwu Lakukan Audiensi dengan Bupati Luwu Membahas Dukungan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan audiensi dengan Bupati Luwu di ruang kerja Bupati, Kantor Bupati Luwu. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Kabupaten Luwu bersama komisioner KPU lainnya, masing-masing Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Sekretaris KPU beserta jajaran sekretariat. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Luwu, audiensi diterima langsung oleh Bupati Luwu yang didampingi beberapa pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Daerah. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya memastikan akurasi, keterbaruan, dan inklusivitas data pemilih di Kabupaten Luwu. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Luwu menyampaikan maksud audiensi, yakni memohon dukungan dan fasilitasi dari Bupati agar dapat menerbitkan surat edaran kepada para camat dan lurah se-Kabupaten Luwu. Surat tersebut diharapkan dapat membantu KPU dalam melakukan sosialisasi dan pengumpulan data masyarakat yang berkaitan dengan layanan PDPB, seperti pelaporan pindah domisili, perubahan status, maupun pembaruan data kependudukan. Bupati Luwu menyambut positif dan mengapresiasi langkah KPU dalam memperkuat layanan kepemiluan di tingkat lokal. Menurut beliau, pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU semata, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh unsur pemerintah daerah. Beliau menegaskan bahwa data pemilih yang valid dan akurat merupakan pondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, transparan, dan berintegritas. Selain membahas dukungan administratif, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi tentang pentingnya edukasi publik terkait kesadaran pelaporan data kepemiluan secara mandiri. KPU Luwu menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data diri merupakan bentuk kontribusi nyata dalam memperkuat kualitas demokrasi. Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara KPU dan Pemerintah Kabupaten Luwu. Melalui sinergi ini, diharapkan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan efektif, berkesinambungan, dan semakin mendekatkan pelayanan kepemiluan kepada masyarakat luas.

KPU dan Bawaslu Luwu Koordinasi dengan Disdukcapil : Sinkronisasi Data Pemilih Meninggal Dunia untuk Pemutakhiran Data yang Akurat

Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Dalam upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih pada Pemilu mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu, Senin 20 Oktober 2025. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Dukcapil Luwu dalam suasana penuh keakraban dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antarlembaga. Koordinasi ini difokuskan pada pembahasan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang telah dilakukan oleh KPU Luwu pada 24–30 September 2025 termasuk hasil Uji Petik oleh Bawaslu Luwu. Dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif secara administratif dalam database kependudukan. Kondisi ini menjadi perhatian bersama karena berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Ketua KPU Luwu menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk memastikan setiap data pemilih benar-benar valid dan mutakhir. “Kita ingin memastikan tidak ada lagi data pemilih anomali, termasuk mereka yang sudah meninggal tetapi masih tercatat aktif. Validitas data menjadi pondasi utama kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu,” ujarnya. Pihak Disdukcapil Luwu menyambut baik langkah koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil temuan lapangan dari KPU dengan melakukan verifikasi administrasi lebih lanjut di basis data kependudukan. Disdukcapil juga menegaskan bahwa sinergi semacam ini penting untuk memastikan setiap warga yang sudah meninggal dunia segera tercatat dalam daftar kematian agar tidak lagi terdaftar sebagai pemilih aktif. Bawaslu Luwu dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kolaborasi yang dibangun, seraya menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih yang akurat adalah bagian penting dari upaya pengawasan partisipatif dan pencegahan potensi sengketa kepemiluan di masa depan. Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil dalam memastikan data pemilih yang bersih, terkini, dan akuntabel, sebagai wujud nyata komitmen bersama mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya di Kabupaten Luwu.

KPU Luwu Tetapkan 273.231 Pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Luwu, ditetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebagai berikut: Jumlah Pemilih Laki-laki : 137.446 Jumlah Pemilih Perempuan : 135.785 Total Pemilih : 273.231 Plh. Ketua KPU Kabupaten Luwu, Suherman, menyampaikan bahwa pemutakhiran data ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, terbaru, dan komprehensif. “Data ini bersumber dari data pemilih dan data kependudukan hasil sinkronisasi KPU RI yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Luwu melalui KPU Provinsi Sulawesi Selatan, serta telah dilakukan pengolahan (pengecekan dan pemetaan) oleh teman-teman di Divisi Perencanaan, Data & Informasi. Selain itu, kami juga menerima masukan melalui pelaksanaan koordinasi dengan Disdukcapil, Bawaslu, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan dan desa, serta laporan masyarakat,” jelas Suherman. Lebih lanjut ia menegaskan, “Pemutakhiran data pemilih menjadi kerja berkelanjutan yang sangat penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Kami mengimbau masyarakat Luwu untuk aktif melaporkan apabila ada pemilih baru yang telah memenuhi syarat, terdapat perubahan status kependudukan, pindah domisili, maupun perubahan data anggota keluarganya.” KPU Kabupaten Luwu menekankan bahwa daftar pemilih bersifat dinamis, sehingga proses pemutakhiran akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Hasil rekapitulasi pleno DPB dapat diakses oleh publik melalui papan pengumuman di Kantor KPU Kabupaten Luwu, maupun melalui kanal resmi media sosial KPU. Dengan penetapan DPB Triwulan III Tahun 2025 ini, KPU Kabupaten Luwu berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam pengawasan data pemilih. Dengan demikian, pada tahapan Pemilu nasional di tahun 2029 mendatang, daftar pemilih yang digunakan benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemilihan Ketua OSIS serentak sebagai laboratorium demokrasi di Sekolah

Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Pemilihan Ketua dan Wakil ketua OSIS (PILKETOS) serentak adalah momen penting dalam kehidupan sekolah. Proses demokrasi dalam pemilihan ini tidak hanya melibatkan para kandidat yang bersaing untuk menjadi pemimpin organisasi setahun kedepan, tetapi juga melibatkan seluruh siswa sekolah untuk menyalurkan   hak suaranya. Suara demokrasi ini merupakan representasi dari kehendak dan aspirasi para siswa, sekaligus menjadi cermin dari karakter mereka sebagai pelajar yang bertanggungjawab. Menurut Suherman, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, saat ditemui awak media di SMKN 2 Luwu ketika melakukan monitoring mengatakan, PILKETOS serentak yang dilakukan melalui proses demokrasi memberikan kesempatan bagi setiap siswa untuk berpartisipasi secara aktif dalam pengambilan keputusan. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa, melalui pemilihan ini, siswa diajak untuk berpikir kritis, mengevaluasi, dan memilih calon pemimpin yang dianggap mampu mewakili aspirasi dan kepentingan siswa secara luas. Suara mereka menjadi manifestasi dari semangat demokrasi yang harus dijunjung tinggi sebagai wujud dari sikap mencintai tanah air dan bangsa.   SMKN 2 Luwu menyelenggarakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS periode 2025-2026 pada Senin (29/9/2025). Pemilihan ini dilakukan melalui proses demokrasi yang memberikan kesempatan bagi seluruh siswa SMKN 2 Luwu untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemungutan suara.  Pesta Demokrasi PILKETOS SMKN 2 Luwu  diawali dengan sambutan oleh Kepala UPT SMKN 2 Luwu Nur Insani, S.Pd., M.Pd. “Pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS serentak periode 2025-2026 adalah wujud penanaman demokrasi sejak dini. Pemilihan calon ketua OSIS merupakan pengalaman nyata dalam demokrasi dan partisipasi siswa. Para siswa melaksanakan pemilihan secara langsung berdasarkan jadwal pencoblosan yang sudah disiapkan oleh panitia. Proses ini mengajarkan siswa tentang pentingnya memilih pemimpin mereka sendiri, serta hak dan tanggung jawab dalam proses demokratis. Siswa belajar untuk memahami nilai-nilai seperti keadilan, persamaan, dan partisipasi aktif dalam pembentukan kebijakan sekolah. Terlihat antusiasme para siswa saat mengikuti rangkaian pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS SMKN 2 Luwu. Pemilihan dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB dilanjutkan dengan perhitungan suara pada hari yang sama. PILKETOS serentak ini diikuti oleh dua pasangan calon yaitu, Tiara - Salsabila Hendra pasangan calon urut satu, Farhan - Hendra Farel pasangan calon urut dua. Setelah proses pencoblosan berakhir, kemudian dilanjutkan dengan proses penghitungan suara yang disaksikan oleh seluruh warga sekolah. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Farhan - Hendra Farel terpilih sebagai Ketua dan Wakil ketua OSIS SMKN 2 Luwu Periode 2025-2026 dengan jumlah perolehan suara 295 suara, sementara pasangan Tiara - Salsabila Hendra memperoleh suara 254 suara dari total jumlah pemilih sebanyak 786 pemilih dengan tingkat partisipasi 69,85℅.