Berita Terkini

1493

Hari ke dua Kirab Pemilu, KPU Luwu Gelar Pawai di Walmas

Belopa, luwu-kab.kpu.go.id – Ratusan penyelenggara dari berbagai kecamatan terlihat antusias saat KPU Kabupaten Luwu menggelar pawai kirab Pemilu 2024 di Walenrang - Lamasi, Rabu (23/8/2023) Kegiatan tersebut digelar oleh KPU Kabupaten Luwu dengan menggandeng ratusan PPK dan PPS se Walenrang-Lamasi. Abdul Thoyyib, selaku koordinator divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan jika kegiatan pawai Kirab Pemilu ini sengaja digelar dalam rangka mensosialisasikan tahapan Pemilu tahun 2024 kepada masyarakat Walmas. "Tentunya kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan tahapan pelaksanaan pemilu yang tengah berjalan kepada masyarakat Walmas secara umum" ucap Toyyib. Ia melanjutkan, selain pawai kendaraan, rombongan juga melakukan kegiatan bagi-bagi brosur yang berisi informasi jumlah Dapil di Luwu, Data Pemilih, dan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Rombongan sendiri berangkat dari Kantor KPU Luwu menuju Walenrang, kemudian menuju Batusitanduk dan desa Bolong di Walenrang Utara, lalu bergerak menuju desa Padang Kalua dan Wiwitan di kecamatan Lamasi. Tiba di sana, rombongan berhenti sejenak untuk berorasi sekaligus membagikan brosur kepada masyarakat setempat. Setelah itu, rombongan lalu melanjutkan perjalanan menuju desa Pangalli, Tabah dan berakhir di desa Seba-Seba di Walenrang Timur sebagai lokasi terakhir pelaksaan pawai. Perlu diketahui, ke-enam Kecamatan yang terlibat di hari kedua penyelenggaraan kirab yakni; Kecamatan Walenrang, Kecamatan Walenrang Timur, Kecamatan Walenrang Barat, Kecamatan Walenrang Utara, Kecamatan Lamasi dan Kecamatan Lamasi Timur. (Parhumas KPU Luwu)


Selengkapnya
1381

KPU Luwu Gelar Penerimaan Bendera Kirab Pemilu Tahun 2024

Belopa, luwu-kab.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu menggelar serah terima Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Tana Toraja bertempat di Tribun Lapangan Andi Djemma Belopa, Selasa (22/8/2023). Kirab Pemilu merupakan agenda Nasional yang diselenggarakan dalam rangka memperingati setahun menuju hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024.   Hasan Sufyan, selaku Ketua KPU Kabupaten Luwu dalam sambutannya mengatakan jika Kirab Pemilu merupakan kegiatan baru yang dilaksanakan KPU dan secara serentak  Kirab Pemilu telah diluncurkan dari 7 Kota di Indonesia, yakni  : Jalur 1 dari Kota Banda Aceh, Jalur 2 dari Kota Batam Kepulauan Riau, Jalur 3 dari Kalimantan Barat, Jalur 4 dari Kalimantan Utara, Jalur 5  dari Pulau Morotai Maluku Utara, Jalur 6 dari Nusa Tenggara Timur, dan Jalur 7 dari Provinsi Papua.   “Kirab pemilu 2024 yang saat ini berada di Kabupaten Luwu merupakan kirab dengan jalur 7 yang titik awalnya dari Provinsi Papua. Sejak diluncurkan 6 bulan yang lalu, telah melalui  6 provinsi. Yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi Tenggara Dan Provinsi Sulawesi Tengah. Di Provinsi Sulawesi Selatan, kirab ini telah melintasi 4 kabupaten/kota, yaitu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Tana Toraja”. jelasnya.   Hasan Sufyan menambahkan, bahwa Perjalanan kirab dari satu kota ke kota lainnya merupakan gambaran dalam merajut dan menjahit keberagamaan mulai dari Sabang sampai Merauke Indonesia. Kirab Pemilu 2024 harusnya menjadi sarana integrasi bangsa meskipun berasal dari warna dan golongan yang berbeda.   Hal yang sama juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi selatan, Hasruddin Husain bahwa penyelenggaraan Kirab Pemilu merupakan ajang sosialisasi bagi KPU untuk memperkenalkan Tahapan dan Program Penyelenggaraan Pemilu, serta peserta Pemilu tahun 2024.   "Tentu kegiatan ini harus diniatkan sebagai sarana sosialisasi tahapan pemilu baik yang telah dan sedang berjalan kepada masyarakat Tana Luwu" ucap Hasruddin.   Kegiatan Serah Terima Kirab Pemilu ini dimulai saat MC membuka acara dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu 2024. Setelah Pembacaan Do’a dan Sambutan, acara kembali dilanjutkan dengan menampilkan tarian 4 Etnis yang disusul Pembacaan dan Penandatanganan Deklarasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. Kemudian Prosesi penyerahan bendera Kirab dan penandatanganan Berita Acara dari KPU Kabupaten Tana Toraja kepada KPU Kabupaten Luwu.   Acara yang digelar pada pukul 14.00 Wita tersebut, di tutup dengan sesi Foto Bersama dan Penyerahan Souvenir kepada tamu undangan yang hadir. Turut hadir dalam kegiaran tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Perwakilan Polres Luwu, Kejaksaan Negeri Luwu, Pengadilan Negeri Belopa, Pimpinan Partai Politik, KPU Tana Toraja, beberapa KPU Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan KPU Kabupaten Luwu serta PPK dan PPS se-Kabupaten Luwu. (Parhumas KPU Luwu)


Selengkapnya
1379

KPU Luwu Himbau Parpol Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi Yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye Di Tempat Umum

Belopa, luwu-kab.kpu.go.id – KPU Kabupaten Luwu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Café T’Nine Belopa, Senin (7/8/2023). Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Hasan Sufyan, didampingi Anggota KPU Kabupaten Luwu Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Sappe Ampin Maja, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Adly Aqsha.   Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nonor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 765/PL.01.6-SD/05/2023 tanggal 27 Juli 2023 Perihal Himbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat  Ibadah, Rumah Sakit dan Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.   Hasan Sufyan dalam sambutannya menjelaskan secara umum maksud Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Nomor 765/PL.01.6-SD/05/2023 Perihal Himbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit dan Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.   “Dalam Surat KPU Nomor 7, sudah dijelaskan bahwa untuk menjaga ketertiban Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024, maka dihimbau agar Partai Politik atau Kelompok Masyarakat tidak memasang Bendera Partai Politik, Baliho dan Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye pada tempat umum (tempat Ibadah, tempat Pendidikan, Gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum), selama masa sebelum kampanye, masa kampanye maupun masa setelah kampanye” ucapnya. (Humas KPU Luwu)


Selengkapnya
1394

KPU Luwu Gelar Rakor Penyerahan Hasil Vermin dan Persiapan Pencermatan Rancangan DCS

Belopa, luwu-kab.kpu.go.id – KPU Kabupaten Luwu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon dan Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilihan Umum Tahun 2024, Minggu (6/8/2023). Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Hasan Sufyan, didampingi Anggota KPU Kabupaten Luwu Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Sappe Ampin Maja, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Adly Aqsha, Kasubag Teknis, Partisipasi dan Humas Sundari Usman. Hasan Sufyan dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini setiap Partai Politik menerima hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilu Tahun 2024. Lebih lanjut, Hasan Sufyan menjelaskan secara umum Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. “Dalam Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023, Partai Politik dapat melakukan Perbaikan Dokumen dan diajukan kembali pada Tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 6 – 11 Agustus 2023” ucapnya. Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Luwu Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Sappe Ampin Maja berharap agar Liaison Officer (LO) Partai Politik atau Admin SILON Parpol untuk aktif selaluberkoordinasi kepada KPU Kabupaten Luwu sekaitan dengan Pengajuan kembali pada tahapan Pencermatan Rancangan DCS ini dalam Aplikasi SILON. Rakor yang diselenggarakan di Café T-Nine ini, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Luwu beserta pengurus dan LO Partai Politik Se-Kabupaten Luwu. (Humas KPU Luwu)


Selengkapnya
1453

Hari ke - 14, Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Perbaikan Bacalon DPRD Kabupaten Luwu

Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Hj. Asni dan Sekretaris DPD H. Lahmuddin didampingi Petugas Penghubung Jaya dan Jajaran Pengurus DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Luwu, pada pukul 19.35 WITA. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan, Anggota KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Adly Aqsha, dan Muhammad Samsir G. Bersama Kasubbag TPP dan Parhumas Asrinah serta disaksikan oleh Bawaslu di Ruang Media Center KPU Luwu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD oleh Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Luwu lengkap dan diterima. (humas kpu luwu)


Selengkapnya
1419

Hari ke - 14, Partai Buruh mengajukan Perbaikan Bacalon DPRD Kabupaten Luwu

Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Exco Sukardi Sulkarnain, didampingi oleh Jajaran Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu pada pukul 18.35 WITA. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan, Anggota KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Adly Aqsha, dan Muhammad Samsir G. serta disaksikan oleh Bawaslu Luwu di Ruang Media Center KPU Luwu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD oleh Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu dinyatakan lengkap dan diterima. (humas kpu luwu)


Selengkapnya