Berita Terkini

Helpdesk Sistem Informasi Politik

Luwu, kab-luwu.kpugo.id.  KPU Kabupaten Luwu terus memberikan layanan terbaik bagi Partai Politik dan masyarakat melalui Helpdesk SIPOL dan penyampaian informasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan. ✨ Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Partai Politik diharapkan memastikan akun SIPOL selalu dapat diakses dan digunakan untuk melakukan pemutakhiran data secara rutin. Pemutakhiran dapat dilakukan di setiap tingkatan sesuai kewenangan, meliputi: Kepengurusan Parpol di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Keanggotaan Parpol Domisili kantor tetap & pengurus ✨Jadwal Pemutakhiran Semester I: Januari – Juni Semester II: Juli – Desember ✨Penyampaian hasil pemutakhiran: – Semester I: paling lambat 3 hari kerja sebelum akhir Juni – Semester II: paling lambat 3 hari kerja sebelum akhir Desember ✨Jam Pelayanan Helpdesk SIPOL KPU Kabupaten Luwu Senin – Kamis 07.30 – 16.00 WITA Istirahat: 12.00 – 13.00 WITA Jumat 07.30 – 16.30 WITA Istirahat: 11.30 – 13.00 WITA Kantor KPU Kabupaten Luwu Jl. Batara Guru, Desa Lebani, Kec. Belopa Utara, Kabupaten Luwu Kontak Helpdesk SIPOL 0852-4625-3609 | 0813-5487-1612 KPU Kabupaten Luwu siap memberikan pelayanan terbaik dan pendampingan terkait SIPOL. Mari bersama wujudkan pelayanan kepemiluan yang profesional dan berintegritas! #KPULuwu #HelpdeskSIPOL #SIPOL #PemutakhiranDataParpol #PartaiPolitik

Survey Pembangunan Zona Integritas KPU Kabupaten Luwu

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id. Pendapat Anda adalah kunci utama dalam mendukung terwujudnya Pelayanan Publik yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu. Survei Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat penting bagi KPU Kabupaten Luwu untuk: Mengidentifikasi kelemahan dan potensi praktik maladministrasi atau korupsi. Meningkatkan kualitas layanan kepemiluan yang adil dan profesional. Memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu dan Pilkada dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mengapa Partisipasi Anda Penting? Suara Masyarakat adalah Kontrol: Penilaian Anda mencerminkan realitas pengalaman berinteraksi dengan KPU Luwu. Dengan memberikan masukan yang jujur, Anda berfungsi sebagai pengawas eksternal yang efektif. Mendukung Perubahan Positif: Setiap jawaban dan kritik konstruktif Anda membantu KPU Luwu merumuskan kebijakan dan perbaikan nyata untuk menghadirkan birokrasi yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Memperkuat Kepercayaan: KPU yang berintegritas adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat. Kontribusi Anda secara langsung memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu. Mari berpartisipasi aktif! Sampaikan pandangan Anda dengan objektif dan jujur. Dukungan Anda sangat berarti dalam menjadikan KPU Kabupaten Luwu sebagai lembaga yang melayani penuh integritas, demi terjaminnya hak politik dan masa depan demokrasi di Luwu. KPU Kabupaten Luwu mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Pembangunan Zona Integritas. Pendapat Anda sangat berarti untuk mendukung pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Yuk, isi surveinya melalui tautan : https://bit.ly/SurveiZonaIntegritasKPULuwu  Bersama kita wujudkan KPU yang semakin akuntabel dan terpercaya. #KPULuwu #ZonaIntegritas #WilayahBebasKorupsi #PelayananPublik #SurveiKPU

Dukungan Sosialisasi Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Oleh Pemerintah Kabupaten Luwu

Belopa Utara, Kab-Luwu.go.id. Pemerintah Kabupaten Luwu menyampaikan dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dukungan ini sejalan dengan ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Luwu Nomor: 470/290/DKC/X2025 serta Surat Ketua KPU Kabupaten Luwu Nomor: 110/PL.02.1-SD/7317/2025, yang menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu menghimbau seluruh perangkat kecamatan, kelurahan/desa, serta masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan informasi dan memfasilitasi layanan PDPB. Sosialisasi dapat dilakukan melalui RT/RW, papan pengumuman, media sosial resmi, serta berbagai sarana komunikasi lainnya yang mudah dijangkau masyarakat. Adapun jenis layanan dan kategori data yang perlu diinformasikan dan dilaporkan oleh masyarakat dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan meliputi: Adapun unsur pemutakhiran data yang disosialisasikan kepada masyarakat meliputi: Pemilih Baru, yaitu: Warga yang genap berusia 17 tahun; Warga belum genap 17 tahun namun telah menikah; Pensiunan TNI/Polri; Warga yang hak pilihnya dipulihkan oleh pengadilan; Warga yang baru pindah domisili/masuk ke wilayah Kabupaten Luwu. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu: Warga yang meninggal dunia; Warga yang menjadi anggota TNI/Polri aktif; Warga yang pindah domisili/keluar dari wilayah Kabupaten Luwu; Warga yang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan. Perubahan Data Pemilih (Ubah Data), seperti: Perubahan nama, Perubahan NIK, NKK, Perubahan alamat, Atau perubahan elemen data lainnya yang mempengaruhi status kepemilihan. Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan data tersebut sangat penting demi terselenggaranya pemilu yang akurat, transparan, dan berintegritas. Dengan data pemilih yang terus dimutakhirkan secara berkala, diharapkan hak pilih setiap warga dapat terjamin dan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu dan KPU Kabupaten Luwu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan fasilitasi kepada masyarakat, sehingga Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berlangsung secara efektif, inklusif, dan tepat sasaran. Dengan adanya dukungan terstruktur dari Pemerintah Kabupaten Luwu serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan. Sinergi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, inklusif, serta memastikan seluruh warga Kabupaten Luwu mendapatkan hak pilihnya secara sah dan tepat. Mari bersama mendukung pemilu yang lebih baik dengan memastikan data kependudukan dan data pemilih kita selalu mutakhir. Laporkan perubahan data Anda melalui saluran resmi RT/RW, pemerintah desa/kelurahan, atau kanal layanan KPU Kabupaten Luwu. Materi Sosialisasi dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/KPULuwuMateriSosialisasiPDPB  Link Pengecekan : https://cekdptonline.kpu.go.id/ Link Pendaftaran Pemilih : https://bit.ly/LaporDataPemilih_KPU_LUWU   #KPUMELAYANI

Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Secara Daring Mengikuti Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dengan Sistem E-Learning Melalui Aplikasi SIMPEL

Luwu, Kab-Luwu.go.id, Pada hari Minggu, 16 November 2025, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SIMPEL) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Pelaksanaan bimtek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur sekretariat KPU dalam mengoptimalkan pemanfaatan sistem digital dalam proses administrasi dan manajemen pelatihan. Kegiatan bimtek dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman dan penguasaan sistem SIMPEL sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan serta profesionalitas penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan. Materi bimtek disampaikan oleh narasumber dari KPU RI, yang memberikan pemaparan mengenai fungsi, alur kerja, serta prosedur pengoperasian SIMPEL, termasuk mekanisme pencatatan, verifikasi, hingga pelaporan kegiatan pelatihan internal. Peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai integrasi sistem serta pemanfaatan fitur-fitur terbaru yang mendukung efisiensi kerja. Di Aula KPU Kabupaten Luwu, kegiatan ini diikuti oleh Kasubag dari setiap divisi serta seluruh staf sekretariat. Seluruh peserta mengikuti bimtek secara antusias melalui fasilitas daring yang telah disiapkan. Selain sesi pemaparan, peserta juga melakukan tanya jawab untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terkait penggunaan SIMPEL dalam menunjang tugas kedinasan. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, KPU Kabupaten Luwu berharap peningkatan kompetensi SDM dapat semakin memperkuat sistem manajemen yang efektif, transparan, dan akuntabel, terutama dalam mendukung pelaksanaan program pelatihan berkelanjutan di lingkungan KPU.

Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Publik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu

Luwu,  Kab-Luwu.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik pada hari Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Luwu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjalin komunikasi, keterbukaan informasi, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.   Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain perwakilan partai politik, pemerintah daerah, Bawaslu Kabupaten Luwu, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, media massa, serta perwakilan pemilih pemula.   Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum konsultasi publik sebagai wadah untuk menerima masukan, tanggapan, dan saran dari masyarakat terkait pelaksanaan tahapan pemilu dan penyempurnaan data pemilih.   Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Luwu memaparkan berbagai hal terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu 2025, termasuk persiapan pemutakhiran data pemilih, rencana sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta strategi peningkatan partisipasi masyarakat di Kabupaten Luwu.   Peserta forum aktif memberikan masukan dan pandangan konstruktif, terutama terkait optimalisasi penyebaran informasi kepada masyarakat di wilayah terpencil, keterlibatan pemilih disabilitas, dan peran media dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.   Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun sinergi antara KPU Kabupaten Luwu dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lebih inklusif, transparan, dan partisipatif.   #KPUMELAYANI

Sekretariat KPU Kabupaten Luwu Mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2025

Belopa, Kab-Luwu.kpu.go.id, Berdasarkan Surat Sekjen  No.1700 Perihal Pelaksana Ujikom PKP Pertama. Beberapa Staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2025 di Ruang Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu. Staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu yang Mengikuti Uji Kompetensi Yaitu : Saiful Garing, Muktar, Yerliana Lawapadang, Imrah, Endang Sabgiwinarti, Siti Salmah, Cempaka dan Andi Ilafi Lantang Dewa. Kegiatan uji kompetensi ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU bekerja sama dengan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pelaksanaan ujian dilakukan secara daring (online) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan profesionalisme bagi pejabat fungsional di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kapasitas, pengetahuan, serta kinerja dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan, khususnya di bidang pengelolaan administrasi dan teknis penyelenggaraan pemilu. #KPUMelayani