Berita Terkini

Infografis Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Luwu Tahun 2025 Berdasarkan Jenis Disabilitas

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KPU, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu, perwakilan Kodim 1403 Palopo, jajaran Polres Luwu, Bawaslu, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sampe Ampin Maja, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas berkelanjutan yang membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas sektor, dan dukungan aktif masyarakat. Beliau menekankan bahwa PDPB harus memastikan data pemilih selalu terbaru, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Luwu kemudian menetapkan hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 139.976 Pemilih Perempuan: 140.705 Total Pemilih: 280.681 Data tersebut tersebar pada 22 kecamatan, 207 desa, dan 20 kelurahan di wilayah Kabupaten Luwu. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Harianto, menyampaikan bahwa pengumuman PDPB ini dibuka untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat, terutama terkait perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, atau koreksi data lainnya. Seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemutakhiran data. Sebagai bentuk transparansi, dokumen kelengkapan Pengumuman Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut: → Dokumen Pleno Rekap DPB Triwulan IV Tahun 2025  

Infografis Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Luwu Tahun 2025 Berdasarkan Klasifikasi Usia

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KPU, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu, perwakilan Kodim 1403 Palopo, jajaran Polres Luwu, Bawaslu, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sampe Ampin Maja, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas berkelanjutan yang membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas sektor, dan dukungan aktif masyarakat. Beliau menekankan bahwa PDPB harus memastikan data pemilih selalu terbaru, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Luwu kemudian menetapkan hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 139.976 Pemilih Perempuan: 140.705 Total Pemilih: 280.681 Data tersebut tersebar pada 22 kecamatan, 207 desa, dan 20 kelurahan di wilayah Kabupaten Luwu. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Harianto, menyampaikan bahwa pengumuman PDPB ini dibuka untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat, terutama terkait perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, atau koreksi data lainnya. Seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemutakhiran data. Sebagai bentuk transparansi, dokumen kelengkapan Pengumuman Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut: → Dokumen Pleno Rekap DPB Triwulan IV Tahun 2025 → Dokumen Rekap DPB Berdasarkan Klarifikasi Usia

Infografis Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Luwu Tahun 2025 Berdasarkan Wilayah Kecamatan

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KPU, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu, perwakilan Kodim 1403 Palopo, jajaran Polres Luwu, Bawaslu, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sampe Ampin Maja, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas berkelanjutan yang membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas sektor, dan dukungan aktif masyarakat. Beliau menekankan bahwa PDPB harus memastikan data pemilih selalu terbaru, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Luwu kemudian menetapkan hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 139.976 Pemilih Perempuan: 140.705 Total Pemilih: 280.681 Data tersebut tersebar pada 22 kecamatan, 207 desa, dan 20 kelurahan di wilayah Kabupaten Luwu. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Harianto, menyampaikan bahwa pengumuman PDPB ini dibuka untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat, terutama terkait perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, atau koreksi data lainnya. Seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemutakhiran data. Sebagai bentuk transparansi, dokumen kelengkapan Pengumuman Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut: → Dokumen Pleno Rekap DPB Triwulan IV Tahun 2025

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KPU, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu, perwakilan Kodim 1403 Palopo, jajaran Polres Luwu, Bawaslu, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sampe Ampin Maja, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas berkelanjutan yang membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas sektor, dan dukungan aktif masyarakat. Beliau menekankan bahwa PDPB harus memastikan data pemilih selalu terbaru, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Luwu kemudian menetapkan hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 139.976 Pemilih Perempuan: 140.705 Total Pemilih: 280.681 Data tersebut tersebar pada 22 kecamatan, 207 desa, dan 20 kelurahan di wilayah Kabupaten Luwu. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Harianto, menyampaikan bahwa pengumuman PDPB ini dibuka untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat, terutama terkait perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, atau koreksi data lainnya. Seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemutakhiran data. Sebagai bentuk transparansi, dokumen kelengkapan Pengumuman Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut: → Dokumen Pleno Rekap DPB Triwulan IV Tahun 2025 KPU Kabupaten Luwu berharap sinergi antar-instansi serta partisipasi masyarakat dapat semakin memperkuat kualitas data pemilih dan mendukung terselenggaranya Pemilu yang berintegritas di Kabupaten Luwu.

HUT Ke-771 Kabupaten Banteng

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bantaeng yang diperingati pada 7 Desember 2025. Momentum hari jadi ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang Kabupaten Bantaeng dalam membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berintegritas. Sebagai salah satu kabupaten yang terus menunjukkan kemajuan di berbagai sektor, Kabupaten Bantaeng telah membuktikan komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, pelayanan publik yang semakin baik, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pelaksanaan pesta demokrasi. KPU Kabupaten Luwu mengapresiasi sinergi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bantaeng dalam mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di setiap periodenya. Semangat kolaborasi, kebersamaan, dan gotong royong yang terus terjaga menjadi modal penting dalam mewujudkan daerah yang maju dan berdaya saing. Di usia yang semakin matang ini, KPU Kabupaten Luwu berharap Kabupaten Bantaeng terus berkembang sebagai daerah yang inovatif, sejahtera, serta menjadi teladan dalam penguatan demokrasi dan partisipasi politik masyarakat. "Bangkit Semarak, Deru Tradisi Bantaeng" Dirgahayu Kabupaten Bantaeng! Terus maju, tumbuh, dan menginspirasi untuk Indonesia yang lebih baik.  

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penataan dan Pendataan Arsip Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penataan dan Pendataan Arsip Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, pada Hari Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana tertib dan penuh antusiasme sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Luwu dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sappe Ampin Maja, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian integral dari pertanggungjawaban kelembagaan. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai sumber informasi, bahan evaluasi, serta bukti akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Luwu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran sekretariat atas dedikasi dan kerja keras selama tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh dokumen dan arsip dapat ditata dengan baik sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku. Kegiatan ini turut dihadiri dan diberikan sambutan oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Asmar Sugianto, S.STP., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa penataan arsip pasca pemilu merupakan tahapan penting yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, pengarsipan yang baik akan mendukung transparansi, memperkuat sistem pengawasan, serta memudahkan proses audit dan evaluasi di masa yang akan datang. Kegiatan ini diikuti oleh komisioner KPU. dinas perpustakaan, jajaran sekretariat, operator arsip, serta staf terkait yang terlibat langsung dalam pengelolaan dokumen. Melalui rakor, peserta memperoleh gambaran umum mengenai kebijakan, alur kerja, serta pembagian peran dalam proses penataan arsip hasil penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Sementara sesi bimtek memberikan pembekalan teknis, mulai dari klasifikasi arsip, penyusunan daftar arsip, penentuan retensi, hingga tata cara penyimpanan dan digitalisasi dokumen menggunakan aplikasi e-arsip KPU. Dalam kegiatan ini juga dilakukan identifikasi kondisi arsip yang ada, pemetaan kebutuhan sarana prasarana, serta penyusunan langkah tindak lanjut agar proses penataan dapat berjalan terstruktur dan seragam di seluruh unit kerja. Melalui koordinasi dan pembekalan ini, diharapkan penanganan arsip pasca Pemilu dan Pilkada tidak hanya memenuhi aspek akuntabilitas, tetapi juga mendukung ketersediaan data arsip yang mudah diakses untuk keperluan audit, pelayanan informasi publik, maupun kebutuhan kelembagaan di masa mendatang. Melalui rapat koordinasi dan bimbingan teknis ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme penataan, klasifikasi, penyimpanan, serta pendataan arsip sesuai standar kearsipan nasional. Kegiatan ini juga menjadi forum penyamaan persepsi dalam pengelolaan dokumen hasil tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kabupaten Luwu berharap seluruh arsip dapat tertata secara sistematis, aman, dan mudah diakses sesuai kebutuhan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan Rakor dan Bimtek ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Luwu dalam memperkuat budaya tertib arsip serta meningkatkan profesionalitas pengelolaan dokumen penyelenggaraan.