KPU MENGAJAR! SMAN 2 LUWU
Luwu. Kab-luwu.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan kembali kegiatan KPU Mengajar “Jemput Pemilih dari Sekolah” di SMAN 2 Luwu sebagai bagian dari upaya pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi politik bagi pemilih pemula. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya pemilu, peran strategis generasi muda dalam demokrasi, serta tahapan dan teknis penyelenggaraan pemilihan umum.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa SMAN 2 Luwu dengan antusias dan dilaksanakan secara interaktif. Hadir sebagai pemateri jajaran pimpinan KPU Kabupaten Luwu, yakni Ketua KPU Kabupaten Luwu Abdulla Sappe Ampin Maja, Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi (Perdatin) Harianto, Kordiv SDM dan Parmas Suherman, serta Kordiv Teknis Penyelenggaraan Yuswan Yusuf Batu.
Pemaparan Materi
1. Materi Ketua KPU Kabupaten Luwu – Abdulla Sappe Ampin Maja
Ketua KPU Kabupaten Luwu membuka kegiatan dengan menyampaikan pengantar umum tentang demokrasi dan pemilu. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa pemilih pemula, khususnya pelajar, merupakan kelompok strategis dalam menentukan masa depan demokrasi bangsa.
Beliau menjelaskan pentingnya kesadaran politik sejak dini, pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta peran pemilih muda dalam menjaga kualitas pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Ketua KPU juga mengajak para siswa untuk tidak bersikap apatis, melainkan aktif berpartisipasi dalam setiap proses demokrasi.
2. Materi Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi – Harianto
Harianto menyampaikan materi terkait data pemilih dan pentingnya pemutakhiran data pemilih. Ia menjelaskan bagaimana proses penyusunan data pemilih dilakukan oleh KPU, mulai dari sumber data kependudukan hingga pemutakhiran di lapangan.
Dalam penjelasannya, siswa diberikan pemahaman tentang status sebagai pemilih pemula, syarat menjadi pemilih, serta pentingnya memastikan diri telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Materi ini bertujuan agar siswa memahami hak pilihnya dan tidak kehilangan kesempatan untuk menggunakan hak suara pada saat pemilu.
3. Materi Kordiv SDM dan Partisipasi Masyarakat – Suherman
Suherman memaparkan materi mengenai partisipasi masyarakat dalam pemilu, khususnya peran pemilih pemula. Ia menjelaskan bahwa partisipasi tidak hanya sebatas datang ke TPS dan mencoblos, tetapi juga mencakup sikap kritis terhadap informasi, menolak hoaks, serta menjaga netralitas dan etika dalam berpolitik.
Selain itu, disampaikan pula berbagai bentuk keterlibatan generasi muda dalam kepemiluan, termasuk kesempatan menjadi badan ad hoc penyelenggara pemilu di masa depan. Materi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan semangat siswa untuk terlibat aktif dalam demokrasi.
4. Materi Kordiv Teknis Penyelenggaraan – Yuswan Yusuf Batu
Yuswan Yusuf Batu menjelaskan secara rinci tentang teknis penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahapan pemilu, proses pemungutan suara di TPS, hingga penghitungan suara.
Dalam pemaparannya, siswa diperkenalkan dengan alur pencoblosan yang benar, jenis-jenis surat suara, serta tata cara menggunakan hak pilih secara sah. Materi ini disampaikan secara sederhana dan komunikatif agar mudah dipahami oleh pemilih pemula, sehingga mereka tidak ragu saat pertama kali datang ke TPS.
Penutup
Melalui kegiatan KPU Mengajar “Jemput Pemilih dari Sekolah”, KPU Kabupaten Luwu berharap dapat meningkatkan literasi kepemiluan dan kesadaran politik siswa SMAN 2 Luwu sebagai pemilih pemula. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemilih yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berkualitas.