KPU MENGAJAR! SMAN 3 LUWU
Luwu. Kab-luwu.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu kembali melaksanakan kegiatan KPU Mengajar untuk kedua kalinya sebagai bagian dari program sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 3 Luwu pada Rabu, 14 Januari 2026.
Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Luwu menugaskan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Kordiv Perdatin), Harianto, serta Koordinator Divisi Hukum, Ryanto, sebagai pengajar. Keduanya menyampaikan materi seputar kepemiluan dan demokrasi kepada para siswa dengan bahasa yang sederhana, komunikatif, dan mudah dipahami.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan tugas dan fungsi KPU, pentingnya partisipasi pemilih pemula, serta pemahaman dasar mengenai proses dan tahapan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam berdemokrasi.
Kegiatan KPU Mengajar berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para siswa menunjukkan antusiasme tinggi serta keingintahuan terhadap proses kepemiluan di Indonesia. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Luwu berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda sebagai pemilih cerdas dan bertanggung jawab pada setiap penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang.
#KPUMelayani