
KPU dan Bawaslu Luwu Koordinasi dengan Disdukcapil : Sinkronisasi Data Pemilih Meninggal Dunia untuk Pemutakhiran Data yang Akurat
Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Dalam upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih pada Pemilu mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu, Senin 20 Oktober 2025. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Dukcapil Luwu dalam suasana penuh keakraban dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antarlembaga.
Koordinasi ini difokuskan pada pembahasan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang telah dilakukan oleh KPU Luwu pada 24–30 September 2025 termasuk hasil Uji Petik oleh Bawaslu Luwu. Dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif secara administratif dalam database kependudukan. Kondisi ini menjadi perhatian bersama karena berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Ketua KPU Luwu menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk memastikan setiap data pemilih benar-benar valid dan mutakhir. “Kita ingin memastikan tidak ada lagi data pemilih anomali, termasuk mereka yang sudah meninggal tetapi masih tercatat aktif. Validitas data menjadi pondasi utama kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu,” ujarnya.
Pihak Disdukcapil Luwu menyambut baik langkah koordinasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil temuan lapangan dari KPU dengan melakukan verifikasi administrasi lebih lanjut di basis data kependudukan. Disdukcapil juga menegaskan bahwa sinergi semacam ini penting untuk memastikan setiap warga yang sudah meninggal dunia segera tercatat dalam daftar kematian agar tidak lagi terdaftar sebagai pemilih aktif.
Bawaslu Luwu dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kolaborasi yang dibangun, seraya menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih yang akurat adalah bagian penting dari upaya pengawasan partisipatif dan pencegahan potensi sengketa kepemiluan di masa depan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi berkelanjutan antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil dalam memastikan data pemilih yang bersih, terkini, dan akuntabel, sebagai wujud nyata komitmen bersama mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya di Kabupaten Luwu.