KPU Luwu Gelar Rakor Penyerahan Hasil Vermin dan Persiapan Pencermatan Rancangan DCS

Belopa, luwu-kab.kpu.go.id – KPU Kabupaten Luwu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon dan Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilihan Umum Tahun 2024, Minggu (6/8/2023).

Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Hasan Sufyan, didampingi Anggota KPU Kabupaten Luwu Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Sappe Ampin Maja, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Adly Aqsha, Kasubag Teknis, Partisipasi dan Humas Sundari Usman.

Hasan Sufyan dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini setiap Partai Politik menerima hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilu Tahun 2024.

Lebih lanjut, Hasan Sufyan menjelaskan secara umum Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Dalam Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023, Partai Politik dapat melakukan Perbaikan Dokumen dan diajukan kembali pada Tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 6 – 11 Agustus 2023” ucapnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Luwu Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdullah Sappe Ampin Maja berharap agar Liaison Officer (LO) Partai Politik atau Admin SILON Parpol untuk aktif selaluberkoordinasi kepada KPU Kabupaten Luwu sekaitan dengan Pengajuan kembali pada tahapan Pencermatan Rancangan DCS ini dalam Aplikasi SILON. Rakor yang diselenggarakan di Café T-Nine ini, dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Luwu beserta pengurus dan LO Partai Politik Se-Kabupaten Luwu. (Humas KPU Luwu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,394 Kali.