KPU Luwu Gelar Rakor PDPB dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

Luwu - Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan dan Anggota KPU Luwu Adly Aqsha, Abd. Thayyib Wahid R, dan Abdullah Sappe A M yang didampingi oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Hartono A. Sonde melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu di Warkop D'Payung Belopa, Kamis (23/6).

Saat membuka kegiatan Hasan Sufyan menekankan Pemutakhiran Data Pemilih harus dilakukan secara detail agar Hak Konstitusional Warga Negara dapat terpenuhi. "Kita perlu secara detail terus memutakhirkan data kita agar hak konstitusional warga negara khususnya warga di Kabupaten Luwu, sehingga kerjasama semua pihak kami harapkan bisa betul-betul terlibat untuk memastikan hak warga negara kita bisa terpenuhi secara baik," ujarnya.

Hasan juga menyampaikan KPU RI telah meluncurkan Aplikasi Lindungi Hakmu guna memastikan Hak memilih Warga tercatat oleh Negara. "KPU RI sudah meluncurkan aplikasi Lindungi Hakmu, ini juga pada dasarnya sama, alat ini adalah bagian untuk memastikan hak memilih dan dipilih warga tercatat di Negara bisa terpenuhi," tambahnya.

Anggota KPU Luwu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Adly Aqsha menyampaikan tujuan diluncurkannya Aplikasi Lindungi Hakmu agar masyarakat mengetahui bagaimana proses pendaftaran, memudahkan pendaftaran pemilih, meningkatkan kepercayaan publik, serta meminimalisir kecurigaan atau potensi manipulasi daftar pemilih.

Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Luwu, Kadis Dukcapil Kabupaten Luwu, Kasat Intel Polres Luwu, Perwakilan Apdesi, Kepala Desa di Kecamatan Belopa dan Belopa Utara, serta Perwakilan Media. (humas kpu luwu)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,450 Kali.