KPU Luwu gelar Bimtek Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Badan Ad Hoc

Luwu - KPU Kabupaten Luwu menggelar Bimbingan Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Se Kabupaten Luwu di Hotel Agro Wisata Kota Palopo, Sabtu (18/03/2023).

Bimtek ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris dan bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Luwu.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Adnan Tahir turut hadir memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Dalam sambutannya, Adnan berpesan kepada peserta yang hadir pengelolaan keuangan harus tertib dan hal tersebut sudah menjadi tugas KPU dalam melakukan supervisi.

"Setiap rupiah yang dikeluarkan itu wajib dipertanggungjawabkan, ini juga menjadi tugas kami di Provinsi dalam melakukan supervisi ke  teman-teman di tingkat Adhoc dalam pengelolaan anggaran."jelasnya.

Lanjut sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran perlu memperhatikan efektif dan efesiensi dalam penggunaan anggaran

"Bahwa dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran ini, kita perlu memperhatikan efektif dan efesiensi penggunaan dana negara. Mudah-mudahan di kegiatan ini kita bisa menyerap materi dengan baik dan nantinya dapat menyajikan laporan pertanggungjawaban dengan baik."ungkapnya.

 

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yang dimulai dari tanggal 18 sampai 19 Maret 2023, pada kegiatan ini juga para peserta diberikan bimtek dengan materi pengelolaan, penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan Pemilihan Umum Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.(*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,482 Kali.