
Hari ke - 14, Partai Persatuan Pembangunan mengajukan Perbaikan Bacalon DPRD Kabupaten Luwu
Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Luwu mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Luwu.
Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Rusli Sunali, Wakil Ketua DPC Sukma dan didampingi oleh Jajaran Pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan Kab. Luwu, pada pukul 11.13 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan, Anggota KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Adly Aqsha, dan Muhammad Samsir G. serta disaksikan oleh Bawaslu Luwu di Ruang Media Center KPU Luwu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Luwu dinyatakan lengkap dan diterima.
(humas kpu luwu)