
Hari ke - 14, Partai Keadilan Sejahtera mengajukan Perbaikan Bacalon DPRD Kabupaten Luwu
Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Tahun 2024, Minggu
(9/7/2023) bertempat di Media Center KPU Kabupaten Luwu. Pengajuan dilakukan oleh Ketua PKS Kabupaten Luwu Ahmad Sulaeman Nur, ST, didampingi Sekretaris Usri serta jajaran pengurus PKS Tingkat Kabupaten Luwu pada pukul 16.52 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Hasan Sufyan, Anggota KPU Kabupaten Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja dan Muhammad Samsir G. bersama Kepala Sub Bagian Teknis
Penyelenggaraan Pemilu Asrinah serta disaksikan oleh Bawaslu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan
Bakal Calon Anggota DPRD oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Luwu dinyatakan lengkap dan diterima.
(humas kpu luwu)