
Hari ke - 14, Partai Golongan Karya mengajukan Perbaikan Bacalon DPRD Kabupaten Luwu
Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Partai Golongan Karya (Golkar) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Luwu.
Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPC Muh. Husby Tory, S.S didampingi oleh Jajaran Pengurus DPC Partai Golkar Kabupaten Luwu, pada pukul 14.59 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan, Anggota KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Adly Aqsha, dan Muhammad Samsir G. serta disaksikan oleh Bawaslu Luwu di Ruang Media Center KPU Luwu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD oleh Partai Golkar Kabupaten Luwu dinyatakan lengkap dan diterima.
(humas kpu luwu)