
Hari ke - 14, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengajukan Perbaikan Bacalon DPRD Kabupaten Luwu
Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPC Ridwan Bakokang dan didampingi Jajaran Pengurus DPC PDIP Kabupaten Luwu, pada pukul 13.25 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan, Anggota KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Adly Aqsha, dan Muhammad Samsir G. bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Parhumas Asrinah serta disaksikan oleh Bawaslu di Ruang Media Center KPU Luwu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD oleh Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Luwu dinyatakan lengkap dan diterima.
(humas kpu luwu)