
Hari ke - 14, Partai Buruh mengajukan Perbaikan Bacalon DPRD Kabupaten Luwu
Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Luwu.
Pengajuan dilakukan oleh Ketua Exco Sukardi Sulkarnain, didampingi oleh Jajaran Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu pada pukul 18.35 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan, Anggota KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Adly Aqsha, dan Muhammad Samsir G. serta disaksikan oleh Bawaslu Luwu di Ruang Media Center KPU Luwu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD oleh Exco Partai Buruh Kabupaten Luwu dinyatakan lengkap dan diterima.
(humas kpu luwu)