
Hari ke - 14, Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Perbaikan Bacalon DPRD Kabupaten Luwu
Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Luwu.
Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Hj. Asni dan Sekretaris DPD H. Lahmuddin didampingi Petugas Penghubung Jaya dan Jajaran Pengurus DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Luwu, pada pukul 19.35 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan, Anggota KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja, Adly Aqsha, dan Muhammad Samsir G. Bersama Kasubbag TPP dan Parhumas Asrinah serta disaksikan oleh Bawaslu di Ruang Media Center KPU Luwu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD oleh Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Luwu lengkap dan diterima.
(humas kpu luwu)