
Hari ke - 13, Partai NasDem mengajukan Perbaikan Bacalon DPRD Kabupaten Luwu
Belopa, kab-luwu.kpu.go.id - DPD Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Luwu mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu Pemilu Tahun 2024, Sabtu (8/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Luwu. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPD Adiatma, Bendahara DPD Arbi Arsyad didampingi Ketua Dewan Pakar DPD Ahmad Gazali serta Jajaran Pengurus DPD NasDem Kabupaten Luwu, pada pukul 13.50 WITA.
Delegasi partai diterima oleh Anggota KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja bersama Staf Subbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Parhumas serta disaksikan oleh Bawaslu di Ruang Media Center KPU Luwu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD oleh Partai Nasdem Luwu dinyatakan lengkap dan diterima.
(humas KPU Luwu)