DPRD Kab. Luwu dan OPD serta KPU Kab. Luwu Bahas Inisiatif Ranperda Dana Cadangan untuk Pemilukada 2024

Belopa – Pelaksanaan Pemilukada (pemilihan umum kepala daerah) diperkirakan Bulan November 2024 namun persiapan untuk menghadapi Pemilukada tersebut tentu penting untuk dipersiapkan secara dini.

Dalam menunjang kesiapan tersebut DPRD Kab. Luwu mengundang OPD terkait dengan KPU Kab. Luwu serta Bawaslu Kab. Luwu melaksanakan rapat koordinasi awal terkait pembahasan ranperda dana cadangan guna menunjang pelaksanaan Pemilukada 2024.

Menurut Summang sebagai Ketua Bapemperda bahwa kehadiran kita disini penting untuk membahas dan menerima masukan-masukan agar rapat ini menjadi dasar untuk diajukan di Biro Hukum Pemprov Sulawesi Selatan, ditambahkan oleh Zulkifli yang juga Wakil Ketua DPRD Kab. Luwu turut hadir dan memberikan masukan bahwa pembahasan ini sangat penting agar kita sudah mempersiapkan penganggaran agar anggaran tersebut sudah dipersiapkan sejak dini dan tidak seperti beberapa tahun lalu yang tetiba dan bisa merepotkan anggaran Pemda serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Luwu.

Pemilu dan Pemilukada pada tahun 2024 adalah agenda nasional dan bagian yang tidak terpisahkan dalam keberlangsungan kehidupan demokrasi dan bernegara, dan untuk mendukung keberlangsungan tersebut pemerintah daerah tentu menjadi bagian penting dari proses tersebut, bahwa pemilu dan pemilukada ini bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU maupun Bawaslu namun ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tegas Hasan.

Ketua KPU Kab. Luwu menambahkan bahwa kami sudah melakukan penyusunan anggaran dan rancangan untuk Pemilukada kedepan sekira 56,6 milyar dan pembiayaan terbesar itu pada honorarium penyelenggara itu sekira 25.9 milyar, dan semoga proses pembahasan penganggaran ini berjalan dengan lancar. (admin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,414 Kali.