KPU MENGAJAR! SMAN 17 LUWU

Luwu. Kab-luwu.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan “KPU Mengajar” di SMAN 17 Luwu pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Luwu dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman demokrasi serta pendidikan pemilih sejak dini kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat SMA sebagai pemilih pemula.

Melalui program KPU Mengajar, KPU Kabupaten Luwu hadir langsung di lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi kepemiluan dan demokrasi kepada siswa-siswi SMAN 17 Luwu. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana interaktif dan partisipatif, di mana para siswa terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan.

Adapun materi dan pengetahuan yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi perbedaan antara Pemilu dan Pilkada, sehingga siswa dapat memahami ruang lingkup, tujuan, serta pelaksanaan masing-masing agenda demokrasi tersebut. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai asas pemilihan yang Luber dan Jurdil, sebagai prinsip utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Materi lainnya yang disampaikan adalah struktur kelembagaan KPU, mulai dari KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, hingga badan ad hoc di tingkat bawah yaitu KPPS. Penjelasan ini bertujuan agar para siswa mengetahui peran dan tanggung jawab setiap tingkatan penyelenggara pemilu.

Melalui kegiatan KPU Mengajar ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif generasi muda dalam kehidupan demokrasi, serta menciptakan pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya pada setiap pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa mendatang.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 125 Kali.