Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol

Luwu, kab-luwu.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Luwu.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya KPU Kabupaten Luwu dalam memastikan pemutakhiran data kepengurusan dan dokumen partai politik dapat berjalan secara tertib, akurat, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sosialisasi ini, partai politik diberikan pemahaman teknis terkait penggunaan SIPOL sebagai sarana utama dalam penyampaian dan pembaruan data serta dokumen partai politik.

Dalam pemaparannya, KPU Kabupaten Luwu menekankan pentingnya kesesuaian dan keakuratan data yang diinput ke dalam SIPOL, baik terkait kepengurusan, keanggotaan, maupun kelengkapan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, disampaikan pula tahapan, mekanisme, serta batasan waktu dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan guna mendukung tertib administrasi kepartaian.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan partai politik dalam memanfaatkan SIPOL secara optimal, sehingga proses pemutakhiran data dan dokumen partai politik di Kabupaten Luwu dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 21 Kali.