Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025
Luwu, kab-luwu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KPU, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu, perwakilan Kodim 1403 Palopo, jajaran Polres Luwu, Bawaslu, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sampe Ampin Maja, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tugas berkelanjutan yang membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas sektor, dan dukungan aktif masyarakat. Beliau menekankan bahwa PDPB harus memastikan data pemilih selalu terbaru, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPU Kabupaten Luwu kemudian menetapkan hasil PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebagai berikut:
Pemilih Laki-laki: 139.976
Pemilih Perempuan: 140.705
Total Pemilih: 280.681
Data tersebut tersebar pada 22 kecamatan, 207 desa, dan 20 kelurahan di wilayah Kabupaten Luwu.
Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Harianto, menyampaikan bahwa pengumuman PDPB ini dibuka untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat, terutama terkait perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, atau koreksi data lainnya. Seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemutakhiran data.
Sebagai bentuk transparansi, dokumen kelengkapan Pengumuman Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut:
→ Dokumen Pleno Rekap DPB Triwulan IV Tahun 2025
KPU Kabupaten Luwu berharap sinergi antar-instansi serta partisipasi masyarakat dapat semakin memperkuat kualitas data pemilih dan mendukung terselenggaranya Pemilu yang berintegritas di Kabupaten Luwu.