Dukungan Sosialisasi Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Oleh Pemerintah Kabupaten Luwu
Belopa Utara, Kab-Luwu.go.id.
Pemerintah Kabupaten Luwu menyampaikan dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dukungan ini sejalan dengan ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Luwu Nomor: 470/290/DKC/X2025 serta Surat Ketua KPU Kabupaten Luwu Nomor: 110/PL.02.1-SD/7317/2025, yang menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu menghimbau seluruh perangkat kecamatan, kelurahan/desa, serta masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan informasi dan memfasilitasi layanan PDPB. Sosialisasi dapat dilakukan melalui RT/RW, papan pengumuman, media sosial resmi, serta berbagai sarana komunikasi lainnya yang mudah dijangkau masyarakat.
Adapun jenis layanan dan kategori data yang perlu diinformasikan dan dilaporkan oleh masyarakat dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan meliputi:
Adapun unsur pemutakhiran data yang disosialisasikan kepada masyarakat meliputi:
-
Pemilih Baru, yaitu:
-
Warga yang genap berusia 17 tahun;
-
Warga belum genap 17 tahun namun telah menikah;
-
Pensiunan TNI/Polri;
-
Warga yang hak pilihnya dipulihkan oleh pengadilan;
-
Warga yang baru pindah domisili/masuk ke wilayah Kabupaten Luwu.
-
-
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu:
-
Warga yang meninggal dunia;
-
Warga yang menjadi anggota TNI/Polri aktif;
-
Warga yang pindah domisili/keluar dari wilayah Kabupaten Luwu;
-
Warga yang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan.
-
-
Perubahan Data Pemilih (Ubah Data), seperti:
-
Perubahan nama,
-
Perubahan NIK, NKK,
-
Perubahan alamat,
-
Atau perubahan elemen data lainnya yang mempengaruhi status kepemilihan.
-
Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan data tersebut sangat penting demi terselenggaranya pemilu yang akurat, transparan, dan berintegritas. Dengan data pemilih yang terus dimutakhirkan secara berkala, diharapkan hak pilih setiap warga dapat terjamin dan proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu dan KPU Kabupaten Luwu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan fasilitasi kepada masyarakat, sehingga Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berlangsung secara efektif, inklusif, dan tepat sasaran.
Dengan adanya dukungan terstruktur dari Pemerintah Kabupaten Luwu serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan. Sinergi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, inklusif, serta memastikan seluruh warga Kabupaten Luwu mendapatkan hak pilihnya secara sah dan tepat.
Mari bersama mendukung pemilu yang lebih baik dengan memastikan data kependudukan dan data pemilih kita selalu mutakhir.
Laporkan perubahan data Anda melalui saluran resmi RT/RW, pemerintah desa/kelurahan, atau kanal layanan KPU Kabupaten Luwu.
Materi Sosialisasi dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/KPULuwuMateriSosialisasiPDPB
Link Pengecekan : https://cekdptonline.kpu.go.id/
Link Pendaftaran Pemilih : https://bit.ly/LaporDataPemilih_KPU_LUWU
#KPUMELAYANI