Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Publik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu
Luwu, Kab-Luwu.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik pada hari Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Luwu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjalin komunikasi, keterbukaan informasi, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain perwakilan partai politik, pemerintah daerah, Bawaslu Kabupaten Luwu, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, media massa, serta perwakilan pemilih pemula.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum konsultasi publik sebagai wadah untuk menerima masukan, tanggapan, dan saran dari masyarakat terkait pelaksanaan tahapan pemilu dan penyempurnaan data pemilih.
Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Luwu memaparkan berbagai hal terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu 2025, termasuk persiapan pemutakhiran data pemilih, rencana sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta strategi peningkatan partisipasi masyarakat di Kabupaten Luwu.
Peserta forum aktif memberikan masukan dan pandangan konstruktif, terutama terkait optimalisasi penyebaran informasi kepada masyarakat di wilayah terpencil, keterlibatan pemilih disabilitas, dan peran media dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun sinergi antara KPU Kabupaten Luwu dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lebih inklusif, transparan, dan partisipatif.
#KPUMELAYANI